Please wait
https://www.isurya.mtre3.id/
Ketersediaan Kuota E-Voucher per Kategori:
Golongan pelanggan dan Daya listrik terpasang | Periode Pengajuan | Minimum Kapasitas PLTS Atap (kWp) | Unit Voucher | Jumlah E-Voucher yang disetujui | Jumlah E-Voucher yang sudah dibayar | Jumlah E-Voucher dalam proses penilaian | Jumlah E-Voucher yang masih tersedia | |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Insentif 100% 1300 VA s/d > 200kVA |
Tidak berlaku 24 October 2022 ~ 03 November 2022 |
1 kWp | Sesuai Proposal | 1,115 kWp Rp. 16,388,817,136 |
1,090 kWp Rp. 16,013,945,886 |
0 kWp Rp. 0 |
Tidak Tersedia | |
Rumah Tangga (R1-R3) 1300 VA s/d > 5500 VA |
Tidak berlaku 10 February 2022 ~ 19 October 2022 |
1 kWp | 2,800,000/1kWp | 944 | 944 | 0 | Tidak Tersedia | |
Bisnis (B1) 1300 VA s/d 5500 VA |
Tidak berlaku 10 February 2022 ~ 19 October 2022 |
1 kWp | 5,400,000/1kWp | 111 | 111 | 0 | Tidak Tersedia | |
Bisnis (B2 - B3) 6600 VA s/d 200 kVA |
Tidak berlaku 10 February 2022 ~ 19 October 2022 |
1 kWp | 2,100,000/1kWp | 464 | 464 | 0 | Tidak Tersedia | |
Industri (I1-I2) 2200 VA s/d 200 kVA |
Tidak berlaku 10 February 2022 ~ 19 October 2022 |
1 kWp | 4,550,000/1kWp | 0 | 0 | 0 | Tidak Tersedia | |
Industri (I3) > 200 kVA |
Tidak berlaku 10 February 2022 ~ 19 October 2022 |
5 kWp | 4,550,000/5kWp | 73 | 73 | 0 | Tidak Tersedia | |
Sosial (S2) 3500 VA s/d 200 kVA |
Tidak berlaku 10 February 2022 ~ 19 October 2022 |
1 kWp | 7,700,000/1kWp | 108 | 108 | 0 | Tidak Tersedia | |
Sosial (S3) > 200 kVA |
Tidak berlaku 10 February 2022 ~ 19 October 2022 |
1 kWp | 7,700,000/1kWp | 11 | 11 | 0 | Tidak Tersedia |
Aplikan dapat membatalkan permohonan dengan memilih opsi batal atau cancel
Secara teknis, pemasangan PLTS Atap dapat dilakukan di atas atap bangunan yang sudah ada, tergantung dari struktur atap itu sendiri
Rata-rata penghematan dari pemasangan PLTS Atap bisa mencapai 10-40% terhadap biaya listrik per bulan
Insentif PLTS Atap ini ditujukan kepada pelanggan PLN yang baru memasang PLTS Atap dan belum beroperasi atau memasang net-metering per 1 Desember 2021
Insentif diberikan pada pemohon yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Salah satu golongan atau kategori pelanggan PLN yang bisa mendapatkan insentif ini adalah pelanggan PLN golongan sosial yang terdiri dari lembaga pendidikan, rumah ibadah, dan rumah sakit. Dengan catatan bahwa pemasangan PLTS Atap tersebut tidak merupakan bantuan dari dana APBN/APBD maupun donor
Penyedia jasa/barang/EPC dapat turut mempromosikan program insentif ini untuk menarik minat calon pelanggan dalam memasang PLTS Atap
Calon pemohon harus dapat memenuhi semua persyaratan dan kriteria yang telah ditentukan. Informasi lengkap mengenai hal ini dapat dilihat di website isurya.mtre3.id pada bagian “info dan pengumuman”
Bukti persetujuan PLN biasanya akan berupa surat balasan atas permohonan pemasangan PLTS Atap yang diajukan oleh pelanggan. Contoh dari bukti persetujuan PLN serta beberapa contoh dokumen persyaratan lain dapat dilihat pada website isurya.mtre3.id di bagian ‘info dan pengumuman’ (keterangan No.6)
Untuk saat ini hibah Insentif PLTS Atap hanya berlaku bagi pelanggan PLN
Hibah Insentif PLTS Atap ini hanya berlaku untuk skema on-grid (export-import)
Untuk pemasangan PLTS Atap on grid, jaringan PLN tetap digunakan sehingga sistem penggunaan listrik adalah hybrid
Pertama, ajukan permohonan rencana pemasangan PLTS Atap ke kantor PLN wilayah setempat. Selama proses pengajuan permohonan kepada PLN, calon pemasang PLTS Atap dapat menentukan dan berkontrak dengan EPC yang telah memiliki izin usaha. Kedua, calon pemasang dapat mulai memasang PLTS Atap melalui EPC terpilih, setelah mendapat surat persetujuan dari PLN. Ketiga, proses pengurusan Surat Laik Operasi (SLO). PLTS Atap yang kapasitasnya >500kW harus memiliki SLO yang dikeluarkan oleh LIT teregistrasi. Sementara PLTS Atap yang kapasitasnya <500kW cukup dengan menyertakan dokumen dari pabrikan. Keempat, menunggu pemasangan kWh exim dari PLN. Adapun biaya penyediaan dan pemasangan kWh exim ditanggung oleh calon pemasang
Program hibah SEF untuk insentif PLTS Atap akan berlangsung sepanjang tahun 2022 dan penerimaan permohonan akan terus dibuka hingga kuota e-voucher habis
Kurang lebih akan diperlukan waktu sekitar 3 bulan dari sejak didaftarkannya permohonan insentif hingga penerimaan pembayaran. Proses verifikasi berkas permohonan akan dilakukan setiap 2 bulan, sementara proses pembayaran insentif bagi pemohon yang lolos tahap verifikasi dilakukan paling lambat 1 bulan setelah hasil verifikasi
Tidak ada. Persyaratan dan kriteria berlaku sama untuk semua kategori
Hibah SEF untuk insentif PLTS Atap ini tidak dikenai pajak karena merupakan hibah dari Global Environment Facility (GEF) kepada Pemerintah Indonesia melalui United Nations Development Programme (UNDP)
Tidak ada biaya tambahan yang dikenakan
Tidak ada ketentuan penggunaan dana insentif PLTS Atap, karena pada dasarnya insentif ini diberikan setelah semua pembiayaan dikeluarkan oleh pemohon terlebih dahulu
Untuk implementasi program insentif reguler, tidak ada ketentuan mengenai dukungan tersebut. Untuk implementasi skema insentif 100%, hal ini menjadi salah satu aspek yang dinilai
Insentif hanya akan diberikan dalam bentuk uang tunai. Layanan pemasangan PLTS Atap dapat dibantu oleh EPC yang memiliki izin usaha
Ya, program insentif PLTS Atap ini berlaku untuk seluruh Indonesia
Tidak ada batasan kuota untuk masing-masing wilayah
Hibah SEF untuk Insentif PLTS Atap hanya berlaku untuk pemohon yang memasang PLTS Atap melalui kerjasama dengan Badan Usaha/EPC yang memiliki izin pembangunan dan pemasangan PLTS Atap. Badan Usaha/EPC tersebut dapat didaftarkan dengan kategori ‘Berizin Berusaha’ di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) (https://siujang.esdm.go.id/Dokumen/Daftar-Badan-Usaha)
Badan usaha/EPC yang berizin telah memenuhi standard dan kriteria pemasangan PLTS Atap yang ditetapkan, sehingga diharapkan dapat lebih memberikan kualitas yang standard
Program insentif PLTS Atap dapat berlaku untuk pembelian dengan skema cicilan ke bank dengan menyertakan bukti perjanjian pinjaman antara pelanggan dan bank atau bukti transfer bank kepada Badan Usaha/EPC
Commissioning bertahap dapat mengajukan permohonan hibah SEF untuk insentif PLTS Atap, namun permohonan akan diproses dan diverifikasi berdasarkan dokumen yang didaftarkan
Keterangan mengenai insentif PLTS Atap tertera pada website isurya.mtre3.id di bagian ‘info dan pengumuman’. Untuk informasi lebih lanjut secara langsung, dapat menghubungi insentifplts.bpdlh@gmail.com | 081246520078
© 2023 MTRE3 Indonesia Insentif Surya Atap - ISURYA
Memproses...
Are you sure want to ?